Membaca artikel di http://www.riekediahpitaloka.com/release/201203/kenaikan-harga-bbm-sby-untung-rakyat-buntung/ mungkin bagi sebagian orang akan setuju dengan pendapat tersebut. Tapi tahukah masyarakat Indonesia kalau anggaran negara tidak hanya dari BBM saja. Apabila kita mau sejenak melihat http://www.anggaran.depkeu.go.id/Content/11-08-22,%20DataPokokIndonesia2006-2012_rev1.pdf, maka kita akan tahu kalau kebutuhan negara ini sangatlah besar. coba bandingkan pendapatan negara yang hanya dijabarkan dalam 1 halaman, sedangkan belanja negara yang dijabarkan dalam 8 halaman.
Sumber penerimaan pemerintah antara lain penerimaan perpajakan (perlu diingat bahwa penerimaan dari pajak tidak sampai 100%) dan penerimaan bukan pajak. Belanja negara tidaklah sedikit (belum lagi yang dikorupsi). Beberapa dari belanja negara tersebut antara lain untuk:
1. Belanja pegawai (gaji, honorarium, kontribusi sosial)
2. Bantuan Sosial (penanggulangan bencana)
3. Subsidi (BBM, listrik, pangan, pupuk, benih, minyak goreng, pajak, kedelai, dll)
4. Transfer ke daerah - daerah.
Pemerintah membuat kebijakan tentu saja dengan mempertimbangkan berbagai hal, salah satunya juga tentang kebijakan menaikkan harga BBM. Pemerintah melakukan ini karena berusaha membuat neraca keuangan negara tetap seimbang dan perekonomian berjalan baik. Bayangkan jika neraca keuangan mengalami defisit akibat harga minyak dunia naik dan pemerintah tidak menaikkan harga BBM. Ini akan mengakibatkan perekonomian negara terganggu.
Salah satu opsi lain dalam mencegah kenaikan harga adalah Membayar Pajak, karena kita bisa melihat bahwa pajak memegang peranan penting dalam pendapatan negara. Saat ini rakyat Indonesia sedang menyuarakan hak mereka untuk mengeluarkan pendapat tentang penolakan kenaikan harga BBM. Sudahkah kalian melaksanakan kewajiban membayar Pajak?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar